Heboh Sebuah mobil
mengisi minyak sebanyak 1 juta - Menurut
pengakuan konsumen pertamina yang berada dikijang , bahwa kronologi nya mobil
yang memiliki BP 1855 BA Mengisi
minyak dengan cara illegal atau menambah tempat tangki didalam mobil , belum
jelas siapa dalang dalam perlakuan ini , masayarakat mulai resah karena stok
bbm masih sulit didapatkan di daerah kijang,kepulauan riau .
Karena banyak nya penadah
bbm illegal membuat stok bbm yang ada pada SPBU menjadi sedikit , tak luput
juga kekesalan dari warga kijang yang kesal. Didapat dari keluhan masyarakat
kijang yang bernama KEVIN JULIET yang kesal karena menunngu penadah bbm yang
memebeli bbm sebesar 1 juta . dalam
kicauan nya dia menyebutkan
“
Prilaku Masyarakat tadi siang di
Pertamina kijang , kalo dia ngisi nya 1 juta
mau samapai kapan nunggu nya . udah gitu bukan nya satu orang pula yang
begini di sebelah nya juga sama pake jerigen , kalo kayak gini terus , gimana
gak kehabisan stok bahan bakar di pertamina , tolong yang bersangkutan !!
setidak nya mendahulukan orang yang mengisi buat kendaraan nya dari pada jualan
seperti inii “
disini dapat dilihat
kekesalan warna net yang menunngu antrian pertamina yang lama dan membuat
pelanggan pembeli minyak menjadi kesal ,
Diharapkan kepada pihak berwajib
untuk melakukan investigasi bahwa ada nya penadahan untuk jual lagi dalam
bentuk botolan karena warga tidakingin kejadian ini bermula seperti sebelum”
nya
Bahwa
tindakan illegal ini akan mengancam yang bersangkutan dalam Pasal 53 huruf d juncto pasal
23 ayat (2) UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas),
yakni melakukan kegiatan penyimpanan minyak bumi tanpa izin usaha penyimpanan.
Atau, melanggar Pasal 480 ke-1 e KUH Pidana tentang penadahan. Jaksa menuntut hukuman tiga tahun
penjara dan denda tiga juta rupiah subsider dua bulan kurungan.
0 komentar:
Post a Comment